MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung bersiap menyambut pembukaan penerbangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dibuka kembali pintu masuk penerbangan internasional berarti membuka kesempatan wisatawan datang ke Bali.
“Kalau memang benar, tentu di Badung sudah siap, karena sejak awal sebagai bukti keseriusan kami dalam penanganan Covid-19, telah melakukan verifikasi penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap akomodasi, restoran, maupun data tarik wisata (DTW),” kata Plt Kadis Pariwisata Badung, Cokorda Raka Darmawan, Rabu (11/11/2020).
Raka Darmawan mengutarakan, jika lolos verifikasi maka selanjutnya Pemkab Badung akan melakukan sertifikasi. Bila akomodasi, restoran, maupun DTW sudah mengantongi sertifikat, maka menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebagaimana disyaratkan oleh pemerintah.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Badung ini bilang, industri pariwisata yang sudah memenuhi syarat verifikasi di Kabupaten Badung sebanyak 168 akomodasi, 27 restoran, dan 11 DTW. “Jadi kita di Badung siap menerima wisatawan seandainya benar wacana membuka penerbangan internasional per 1 Desember 2020,” ulasnya.
“Kalaupun jika terjadi ada yang terkena Covid-19 penanganan juga siap. Ini yang perlu disosialisasikan untuk meyakinkan wisatawan,” imbuhnya.
Sebelumnya Pjs Bupati Badung, I Ketut Lihadnyana, menegaskan, kesiapannya bila penerbangan internasional kembali dibuka. Karena membuka peluang wisatawan mancanegara datang ke Bali, sehingga diharapkan pariwisata kembali hidup.
“Buka apa tidaknya (penerbangan internasional) adalah kebijakan nasional, kebijakan pusat. Tapi Badung apa sih yang tidak siap? Pasti siaplah,” tegas Ketut Lihadnyana, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Badung, Senin (9/11/2020). 020






















