POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2025 belum mulai. Namun Rakerprov KONI Bali, Sabtu (22/3/2025) di Denpasar telah memutuskan siapa tuan rumah Porprov Bali dua tahun lagi.
Dalam Keputusan Rakerprov dibacakan Sekum KONI Bali Yama Diputra tersebut, pesarta Rakerprov KONI Bali secara aklamasi menerima Singaraja (Buleleng) menjadi tuan rumah ajang dua tahunan olahraga tersebut di tahun 2027. Kabupaten tersebut akan menjadi tuan rumah tunggal, tidak disebar di sejumlah kabupaten/Kota seperti Porprov Bali tahun 2023 dan tahun 2025.
Bupati Buleleng mengajukan surat kepada KONI Bali supaya diberi kesempatan menjadi tuan rumah tunggal tersebut. Surat tersebut dalam Rakerprov Sabtu (22/3), dibacakan Ketua Umum KONI Buleleng Putu Wiratmaja. Kemudian, Pimpinan Sidang Ketua Umum KONI Bali IGN Oka Darmawan menawarkan permintaan Bupati Buleleng itu kepada peserta rakerprov, dan diterima dengan akalamasi.
Ketua Umum KONI Buleleng mengatakan, daerahnya sudah siap dengan venues, fasilitas hotel, SDM penyelenggara dan peralatan lain untuk penyelenengaraan Porprov Bali itu.
Selain itu manajemen Porprov dua tahun nanti, akan diubah, dimana tuan rumah hanya sebatas penyelenggara, sementara aturan, ketentuan dan kebijakan soal peserta dan pertandingan/permainan tetap akan dikendalikan KONI Bali. Tuan rumah tidak boleh memiliki hak khusus, seperti membatasi cabor tertentu tidak boleh dimainkan, dan cabor tertentu ditambah dan seterusnya.
Keputusan lain dalam Rakerprov tersebut adalah menetapkan bahwa Porprov Bali tahun 2025 akan dimulai tanggal 9 sampai 19 September 2025 di Denpasar, Badung, Tabanan, Jembrana, Klungkung, Karangasem.
Rakerprov KONI tersebut sebelumnya dibuka Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta yang meminta agar KONI Bali tetap solid menghadapi kejuaraan-kejuaraan mendatang termasuk menghadapi PON NTB dan NTT tahun 2028.
Wagub minta supaya atlet Bali dapat direkrut dari Desa, Kecamatan, Kabupaten melalui kejuaraan. Setiap Desa di Bali nanti harus memiliki prasarana olahraga yang memadai. (*)