DENPASAR – Bawaslu mengagendakan menggelar kembali kompetisi debat penegakan hukum Pemilu untuk kalangan mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi seluruh Indonesia pada tahun 2022. Kompetisi yang sama sebelumnya dilangsungkan pada 2019 silam. Memantapkan persiapan debat tersebut, Bawaslu Bali menyambangi Universitas Udayana (Unud) dan Universitas Warmadewa (Unwar) untuk audiensi, Senin (17/1/2022).
Dalam audiensi tersebut, Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani; didampingi komisioner Bawaslu Bali, I Wayan Wirka dan I Ketut Sunadra. Turut mendampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum, I Made Aji Swardhana.
Ariyani menuturkan, diselenggarakannya debat antar-universitas se-Indonesia itu sebagai bentuk sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa secara khusus, dan perguruan tinggi secara umum, dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. “Kegiatan debat ini adalah bagian dari kepedulian Bawaslu untuk melibatkan perguruan tinggi sebagai mitra strategis meningkatkan kualitas Pemilu 2024,” terang satu-satunya perempuan di Bawaslu Bali tersebut.
Menanggapi yang disampaikan Ariyani, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi Fakultas Hukum Unud, I Made Sarjana, berkata akan mengkomunikasikan pemilihan peserta debat yang akan jadi delegasi kampusnya. “Terkait dengan peserta debat, akan kami komunikasikan dengan tim pembina dan rektorat nanti,” janjinya.
Pada kesempatan berbeda, Dekan Fakultas Hukum Unwar, I Nyoman Putu Budiartha, berujar menyiapkan tiga tim untuk turut serta dalam kompetisi debat yang diselenggarakan Bawaslu itu. “Kami telah menyiapkan tiga tim untuk kompetisi debat ini. Nanti kami seleksi kembali jika memang yang bisa mewakili perguruan tinggi hanya satu tim saja,” ucap Budiartha.
Menutup audiensi siang itu, Wirka menguraikan teknis pelaksanaan kompetisi debat mahasiswa tersebut akan ada dua tahap, yakni tahap eliminasi dan tahap nasional. Pada tahap eliminasi, ungkapnya, peserta akan diminta mengirimkan makalah kepada Bawaslu untuk dilakukan seleksi terlebih dahulu. “Yang lulus kualifikasi akan bergabung dengan 32 perguruan tinggi untuk bertanding secara tatap muka di tahapan nasional,” cetus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali tersebut. hen
























