BANGLI – Penggunaan knalpot brong atau suaranya memekakkan telinga, oleh kalangan anak muda di Bangli, belakangan ini cukup marak. Polusi suara ini mengganggu kenyamanan warga Kota Bangli yang sedang istirahat pada malam hari.
Menyikapi keluhan warga, Unit Patroli Satlantas Polres Bangli dipimpin Kanitturjawali Ipda Nengah Bagiadnyana melaksanakan penindakan pelanggaran tersebut.
Kasatlantas Polres Bangli, AKP Ketut Widiarta, mengatakan, dengan telah diberlakukan kembali tindakan tilang manual, diharapkan bisa menekan pelanggaran di lapangan.
“Kalau kita dengan simpatik saja tentu masih dianggap remeh oleh masyarakat. Dan, saat ini kami diizinkan tilang secara manual untuk memberi efek jera kepada pengendara agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas,” bebernya.
Dia memaparkan, pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangli meningkat sangat drastis. Pelbagai jenis pelanggaran dilakukan warga, di antaranya pengemudi sengaja membuka TNKB kendaraan, dan pengemudi sepeda motor menggunakan knalpot brong makin banyak. “Terutama anak-anak muda,“ sesalnya. gia























