DENPASAR – Satgas Covid 19 Kelurahan Dangin Puri membubarkan kerumunan warga yang sedang melaksanakan kegiatan main catur di atas trotoar, pinggir Jalan Kaliasem Denpasar, Minggu (21/6) sore. Padahal Pemerintah Kota Denpasar sudah mengeluarkan surat edaran untuk pembatasan segala jenis kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.
”Pembubaran ini dilakukan untuk menekan terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sangat membahayakan dan mencemaskan seluruh masyarakat,” ujar Lurah Dangin Puri, IGA. Oka Ariawan saat di komfirmasi, Senin (22/6/2020).
Lebih lanjut dikatakan, situasi seperti saat ini masih aja ada warga masih nekat bermain catur di pinggir jalan dan mengakibatkan kerumunan masyarakat banyak. Selain itu, pembubaran ini dilakukan karena pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa permainan catur di pinggir jalan sangat ramai sehingga tidak ada sosial distancing dan physical distancing.
Untuk menekan terjadinya penyebaran virus Oka Ariawan berharap agar masyarakat Kota Denpasar tidak membuat kegiatan atau aktivitas yang menyebabkan kerumunan. Yang tak kalah penting, masyarakat harus menjaga kebersihan, kesehatan, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dengan air mengalir dan mengunakan sabun.
“Selain membubarkan kerumunan di jalan Kaliasem Denpasar, Tim satgas Covid-19 Kelurahan juga langsung melaksanakan penyemprotan disenfektan di sepanjang jalan Kaliasem, dimana penyemprotan memang rutin kami laksanakan di wilayah Kelurahan Dangin Puri. Kali ini di sepanjang Jalan Kaliasem untuk antisipasi sehabis ada krumunan,” pungkas Oka Ariawan. yes
























