Santunan Lakalantas Jasa Raharja Singaraja Capai Rp18 Miliar

KEPALA Kantor PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Luh Made Ernayani. Foto: rik

BULELENG – Tingginya angka kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Buleleng, berimbas terhadap jumlah klaim santunan yang dikeluarkan PT Jasa Raharja. Sampai akhir tahun 2022, ada peningkatan santunan akibat lakalantas hingga 40 persen lebih dibandingkan dengan tahun 2021.

Berdasarkan data yang diperoleh dari PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja yang wilayah kerjanya di Buleleng, Karangasem, dan Jembrana, hingga 30 November 2022 mereka membayar santunan Rp18 miliar lebih.

Read More

Kepala Kantor PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Luh Made Ernayani, mengatakan, pada tahun 2021 perusahaan membayar santunan untuk korban 644 lakalantas sebesar Rp14 miliar lebih. Sementara tahun 2022 jumlah orang yang menjadi korban juga meningkat hingga 61 persen lebih, atau sebanyak 1.008 korban dengan berbagai kondisi.

“Kenaikan jumlah korban disebabkan dibukanya PPKM, membuat meningkatnya mobilitas masyarakat melakukan perjalanan, serta kurangnya disiplin masyarakat dalam berkendara,” terang Ernayani.

Santunan senilai Rp18 miliar lebih, jelasnya, terdiri dari meninggal dunia sebanyak 161 korban, luka-luka sebanyak 801 orang, dan sisanya cacat tetap dan biaya lain akibat lakalantas. Dari sisi usia, paling banyak berada di usia produktif yakni antara 15 tahun sampai 19 tahun sebanyak 168 korban. Usia 20 tahun sampai 24 tahun sebanyak 111 korban.

Untuk penanganan kecelakaan, khususnya selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), dia akan bekerja sama dengan rumah sakit menerapkan sistem penjaminan 24 jam. Kerjasama ini didukung menyiagakan posko digital data laka online dengan Integrated Road safety Management System (IRSMS) Polri dan Rumah Sakit.

“Kami imbau masyarakat jika akan bepergian selalu waspada, tetap mengutamakan keselamatan berlalu lintas, serta mematuhi rambu lalu lintas, memakai helm standar, memakai seat belt untuk mobil, tidak menggunakan HP saat berkendara. Kepada para orangtua agar tidak memberi anak di bawah umur mengendarai motor,” pesannya menandaskan. rik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.