Rp174 Miliar Anggaran Pilkada NTB untuk Honor PPK-PPS

Lalu Gita Ariadi. Foto: ist
Lalu Gita Ariadi. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp174 miliar yang disepakati Pemprov bersama KPU dan Bawaslu NTB, dipastikan untuk pembiayaan yang menjadi urusan Pemprov. Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, mengatakan, total anggaran yang ditandatangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) mencapai Rp174 miliar itu; Rp138 miliar untuk KPU NTB, dan Rp36 miliar untuk Bawaslu NTB. Biaya yang ditanggung Pemprov NTB adalah honorarium Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Yang ditanggung Pemprov PPK dan PPS, sementara KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) ditanggung kabupaten/kota. Jadi, skema dana sudah begitu yang kami sepakati,” ujar Gita, Rabu (1/11/2023).

Read More

Menurut dia, alokasi yang ada dan menjadi kewajiban Pemprov tidak lain untuk membiayai 16.243 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB. Dia menegaskan sukses pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 adalah kewajiban seorang penjabat kepala daerah yang ditugasi Presiden. “Saya sudah bergerak melaksanakan apa yang menjadi tugas saya untuk menyukseskan Pemilu 2024,” ucap Gita. 

Gita mendaku sudah melapor ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait disepakatinya nilai anggaran Pilkada Serentak 2024. Provinsi NTB diklaim merupakan salah satu provinsi yang sukses karena berhasil menyepakati anggaran Pilkada. “Di saat tidak banyak provinsi yang bersepakat memastikan ketersediaan anggaran Pilkada 2024, kami di NTB mampu dengan keterbatasan menetapkan anggaran Pilkada Serentak,” ujarnya. 

KPU NTB menetapkan sebanyak 3.918. 291 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah terbanyak di Lombok Timur. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.