JEMBRANA – Rencana revitalisasi Pasar Umum Negara (PUN) di Gumi Makepung Jembrana ditindaklanjuti Pemkab Jembrana dengan belajar ke Yogyakarta. Melalui Humas dan Prokopim Pemkab Jembrana bersama awak media, Rabu (1/2/2023) melakukan studi tiru ke Pasar Beringharjo, termasuk belajar terkait masalah managemen atau pengelolaan pasar.
Dipimpin Kasubag Humas dan Prokopim Pemkab Jembrana, I Putu Wiswa Abhijana, rombongan diterima langsung oleh Sekdis Perdagangan Pemerintah Kota Yogyakarta, Jalaludin, di Lantai III Ruang Nusa Indah Pasar Beringharjo yang sekaligus lokasi Kantor Dinas Perdagangan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jalaludin mengatakan, Pasar Beringharjo dibangun pada tahun 1755 oleh Kesultanan Yogyakarta. Pasar Beringharjo merupakan pasar terbesar dari 29 pasar yang tersebar di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Di tahun 2000-an Pemkot Yogyakarta melakukan renovasi atau revitalisasi terhadap Pasar Beringharjo.
Renovasi Pasar Beringharjo seiring penataan kota dan larangan bagi pedagang kali lima (PKL) berjualan di pinggir jalan. ‘’Dulu itu ada seribuan lebih PKL di sepanjang Malioboro dan jalan utama protokol. Semua pedagang itu kita tampung di pasar ini (Pasar Beringharjo),’’ jelasnya.
Bahkan dalam pemindahannya tersebut, tidak menemui kendala atau gejolak. Karena mereka juga direlokasi ke lokasi dan tempat yang nyaman dengan ukuran yang sama dari tempat semula. ‘’Mereka kami relokasi dengan anggaran 300 juta,’’ tegasnya.
Kemungkinan lain mengapa pedagang mau dan setuju direlokasi karena retribusi juga masih murah Rp400 per meter persegi dan yang paling utama karena tempat (tanah) yang dipakai berjualan masih milik keraton (Kesultanan).
‘’Kita lebih kependekatan budaya. Setelah Pasar Beringharjo kita renovasi (Revitalissi) ada kenaikan pendapatan menjadi Rp480 juta per tahun dibandingkan sebelumnya saat dikelola oleh pihak ketiga,’’ jelasnya.
Pasar Beringharjo ini terbagi menjadi tiga blok yakni Blok A, Blok B dan Blok C dengan tiga lantai. Dan parkir tersedia di lantai satu, lantaI dua dan lantai tiga juga sebagai tempat bongkar barang. Dalam managemen lainnya, pedagang hanya berhak menempati satu kios yang dibuktikan dengan kartu bukti berdagang (KBB) atas nama pedagang itu sendiri.
Kios yang ditempati para pedagang ini, tidak boleh dipindahtangankan terlebih dijual kepada pihak lainnya. Kios dapat dipindahtangankan jika pedagang sebelumnya berhenti berjualan dibuktikan dengan melapor kepada Dinas Perdagangan diketahui kepala pasar dan ketua paguyuban.
‘’Dari tiga blok itu para pedagang tergabung ke dalam dua paguyuban atau kelompok untuk memudahkan koordinasi. Kalau pedagang memang berhenti berjualan, KBB harus diserahkan ke kita (Dinas Perdagangan). Setelah itu kita tawarkan kepada warga lainnya terutama yang sudah masuk daftar antrian,’’ tegasnya.
Kadis Koprindag Jembrana, Komang Agus Adinata, saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023) mengatakan, tagline Pemkab Jembrana sekarang adalah menuju Jembrana Emas 2026 dan salah satu faktor pendukungnya adalah pasar. ‘’Kalau pembangunannya tidak nyambung dengan program-program Pemkab Jembrana tentu tidak akan tercipta ekosistem prekonomian,’’ jelasnya.
Dengan dasar seperti itulah, Pemkab Jembrana melalui Bapak Bupati berencana memberikan sentuhan kepada Pasar Umum Negara (PUN). Awalnya yang disentuh adalah Pasar Senggol. Namun setelah disurvey oleh tim dari Kemendagri selanjutnya disarankan untuk direhab total.
erlebih pasar terbesar di Jembrana ini sejak tahun 1987 belum pernah dilakukan rehab. “Pernah sekali direhab tahun 2014 karena kebakaran, tapi tidak semua bangunan. Sehingga sekarang layak untuk direvitalisasi menyesuaikan keadaan sekarang, Jelasnya.
Alasan lain, karena banyak pedagang yang tidak memiliki kios. Sehingga para pedagang ketika berjualan menggunakan emperan los atau toko. Selain itu juga kondisi pasar yang kumuh dan kemungkinan ada beberapa pedagang malah menyewakan kios karena memiliki kios lebih dari satu.
Setiap ada pembangunan kemungkinan ada yang merasa terganggu kenyamanannya. Karena mungkin pembangunan dianggap menggangu kenyamanan yang sudah ada. ‘’Di Pasar Umum Negara pedagang yang tercatat sebanyak 1.199 pedagang. Sedangkan total jumlah kios sekitar 800-an,’’ sebutnya memungkasi. man