KARANGASEM – Saat pandemi Covid-19, masyarakat di wilayah Kabupaten Karangasem masih antusias dalam membayar pajak kendaraan. Hal itu disampaikan Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Karangasem, I Gusti Nyoman Adi Wijaya, Senin (10/8).
Adi Wijaya mengungkapkan, Samsat Karangasem disamping membuka pelayanan di kantor Samsat, akan kembali menggencarkan sejumlah program kegiatan seperti Samsat Keliling (Samling), Tedun Banjar, dan Pendekatan Dor to Dor terhadap penunggak pajak.Hal ini dilakukan, demi demi mencapai target pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2020 sebesar Rp45.788.738.835. Hingga saat ini baru realisasi 71,20 persen.
Selain target PKB, Samsat Karangasem juga mendapat target pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Dari target yang telah ditentukan sebesar Rp33.156.345.381, hingga saat ini baru realisasi sekitar 64,37 persen.
Menurut pria kelahiran Singaraja ini, program – program tersebut cukup berdampak terhadap realisasi pajak Samsat di Kabupaten Karangasem. Karena seperti yang banyak ditemukan di lapangan, alasan kebanyakan penunggak pajak adalah waktu dan jarak yang cukup jauh sehingga dengan mendekatkan pelayanan seperti Samling dan program tedun banjar mampu menekan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
‘’Program pemutihan/pembebasan pajak denda dan bunga pajak masih berlaku sampai 28 Agustus 2020. Sedangkan untuk BBN (Bea Balik Nama) sampai 28 Desember 2020,’’ sebutnya. 017