POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Seleksi administrasi PPPK di Kabupaten Karangasem sudah diumumkan. Dari ribuan jatah yang diperoleh, ratusan pelamar gugur alias tidak lolos seleksi administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Karangasem, I Komang Agus Sukasena, menjelaskan, dari 1.621 jumlah pelamar, sebanyak 44 orang gugur alias tidak lolos seleksi administrasi. Mereka tidak memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan pemerintah. “44 pelamar yang gugur seleksi administrasi dari kesehatan dan pendidikan, dengan rincian 27 pelamar dari tenaga kesehatan, dan 17 pelamar dari tenaga pendidikan (guru SD dan SMP),” ujarnya, Minggu (22/10/2023).
Sukasena memaparkan, pelamar tak lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi syarat administrasi. Satu di antaranya surat pengalaman kerja hanya 1 tahun, padahal di peraturan minimal dua tahun. Surat lamaran ditujukan ke Kementerian Kesehatan tidak sesuai dengan format, kualifikasi pendidikan tak sesuai formasi, tahun lahir berbeda antara KTP dan ijazah, pelamar hanya melampirkan transkrip nilai D, transkrip nilai belum ditandatangani perguruan tinggi, surat pernyataan tak sesuai format, serta KTP tidak terunggah.
“Tetapi yang bersangkutan masih ada masa sanggah dari 19 sampai 21 Oktober, dengan catatan bisa menjelaskan dan memperlihatkan bukti. Yang lolos administrasi bisa langsung cek kartu ujian untuk bisa melakukan uji kompetensi,” katanya. nad






















