Pukul Pengendara, Bule Inggris Dibekuk Polisi

POLISI saat mengamankan bule asal Inggris yang memukul pengendara. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Wisatawan asal Inggris memukul pengendara di persimpangan Jalan Subak Teruna Banjar Tatiapi Kaja, Desa Pejeng Kawan, Tampaksiring pada Selasa (4/6/2024) pukul 14.15 Wita.

Pemukulan bermula ketika pelaku berinisial SA mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max hitam, hampir menabrak mobil I Kadek Peren (27), warga asal Desa Pejeng Kawan. Karena korban merasa jengkel melihat bule Inggris itu mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, dia spontan mengatakan “fuck you”.

Bacaan Lainnya

Mendengar sebutan itu, SA langsung berhenti dan mendatangi mobil korban lalu mengetuk kaca mobil korban. Kemudian SA menantang korban berkelahi. Setelah korban keluar dari mobil, korban langsung didorong dan dicekik dengan menggunakan kedua tangan. SA melayangkan pukulan tangan kanan sebanyak tiga kali.

Meski sempat menangkis, Kadek tak bisa berkutik saat kembali dibogem sebanyak dua kali mengenai tangan kanan dan mata kiri. Warga berhasil melerai keduanya, namun SA menantang semua orang yang ada di sana. Sementara korban yang mengalami luka lebam di mata langsung berobat ke RS Ari Chanti Mas, di Desa Mas Ubud, Ubud. Setelah itu korban melaporkan ke Polres Gianyar.

Baca juga :  LG Mulai Pasarkan Air Purifier Wearable di Indonesia

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP M Gananta, saat dikonfirmasi pada Rabu (5/6/2024) mengatakan, setelah menerima laporan itu, Kanit Idik 1, Ipda Hanif Aryoseno, mendatangi TKP.

Polisi melakukan olah TKP dan interogasi terhadap sejumlah saksi. Hasilnya, diketahui SA tinggal di salah satu vila di Lingkungan Banjar Tatiapi Kaja. “Selanjutnya tim menuju vila tersebut, dan SA didapati berada di dalam vila,” jelasnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. SA lalu diamankan dan digiring ke Polres Gianyar guna proses penyidikan lebih lanjut. “Dugaan awal, penganiayaan terjadi karena salah paham antara pelaku dan korban. Pasal yang dilanggar 351 KUHP,” pungkasnya. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.