Presiden: Subsidi Gaji Penghargaan bagi yang Taat Bayar Iuran BPJS

PRESIDEN Joko Widodo meluncurkan bantuan Pemerintah untuk subsidi gaji/upah untuk pekerja/buruh yang bergaji di bawah Rp5 juta di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, (27/8/2020). foto: antaranews

JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa subsidi gaji bagi 15,7 juta pekerja merupakan bagian dari program stimulus ekonomi sekaligus penghargaan bagi pekerja dan perusahaan yang taat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek.

“Ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward, kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” katanya di Istana Negara, Jakarta, pada acara peluncuran program subsidi gaji bagi pekerja/buruh, Kamis (27/8/2020).

Bacaan Lainnya

Presiden mengatakan, program subsidi gaji melengkapi beragam program bantuan yang telah dijalankan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 seperti bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai dana desa, subsidi listrik, bantuan sembako, Kartu Prakerja, dan Banpres Produktif.

”Penyaluran subsidi gaji bagi pekerja dengan upah kurang dari Rp5 juta per bulan ini, diharapkan bisa selesai pada September 2020,” harap Presiden, seperti dilansir dari antaranews.

Pemerintah memberikan subsidi gaji senilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta kepada 15.725.232 pekerja swasta dan pegawai honorer di instansi pemerintah dengan upah kurang dari Rp5 juta per bulan.

Bantuan tersebut diberikan kepada pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 30 Juni 2020 dan taat membayar iuran.

Baca juga :  KPU Bali-Kabupaten/Kota Berbagi Anggaran Badan Adhoc, 640 Pemilih TMS di Denpasar Dieliminasi

Acara peluncuran program subsidi gaji bagi pekerja/buruh pada Kamis di Istana Negara dihadiri oleh perwakilan pekerja penerima subsidi gaji termasuk guru honorer, petugas pemadam kebakaran, perawat, pegawai hotel, dan petugas kebersihan.

“Hari ini saya kira komplit ada pekerja honorer, termasuk guru honorer, petugas pemadam kebakaran honorer, karyawan hotel honorer, tenaga medis perawat, petugas kebersihan ada, karyawan hotel ada, komplit. Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai Juni, rajin, patuh, ini yang diberikan,” kata Presiden. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.