Polsek Sukawati Tilang Truk Langgar Lalin di Simpang Tebuana

PERSONIL Polsek Sukawati saat menindak sopir truk yang melanggar rambu lalin di Simpang Tebuana, Sukawati. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Setelah melaksanakan penindakan di Simpang Pantai Purnama, Polsek Sukawati menertibkan pengendara truk di simpang Jalan Tebuana, Senin (3/6/2024).

Dipimpin Kapolsek Sukawati, Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi, didampingi Kanitlantas AKP I Made Weta melaksanakan Operasi Cipta Kondisi guna menekan pelanggaran dan penertiban para sopir truk. Yang disasar mobil dan truk yang melanggar rambu lalu lintas yang viral di media sosial.

Bacaan Lainnya

Kapolsek mengatakan, personelnya rutin melaksanakan Operasi Cipta Kondisi guna menekan pelanggaran dan penertiban para sopir truk yang melanggar lalu lintas. Banyak keluhan dari masyarakat karena seringnya terjadi pelanggaran. “Jalan setempat sempit, dan rawan kecelakaan,” urainya.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, Kapolsek berujar terjaring lima sopir truk yang melanggar ditilang. Kegiatan melibatkan 36 personel ini berjalan lancar.

AKP I Made Weta menambahkan, dia mengimbau para sopir truk selalu menaati peraturan lalu lintas dalam berkendara demi keselamatan bersama.

“Alasan mereka melanggar lalin di Simpang Tebuana, karena jalannya pintas dan tidak jauh memutar. Sementara yang di Simpang Pantai Purnama, (alasannya) karena tidak melihat rambu lalin,” pungkasnya. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.