Polsek Kintamani Sidak Apotek dan Supermarket

POLRES Bangli dan seluruh jajaran polsek menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh apotek di wilayah Bangli, salah satunya dilaksanakan Polsek Kintamani. Foto: ist

BANGLI – Polres Bangli dan seluruh jajaran polsek menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh apotek di wilayah Bangli, salah satunya dilaksanakan Polsek Kintamani. Polisi menyasar peredaran jenis atau merk obat yang ditarik atau dilarang kembali beredar di masyarakat, Minggu (23/10/2022).

Sidak apotek ini menyusul perkembangan penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak. Dinas kesehatan kabupaten/kota menginstruksi semua apotek agar tidak menjual obat bebas atau obat bebas terbatas dalam bentuk sirup untuk sementara waktu.

Bacaan Lainnya

Dokter dan tenaga kesehatan juga dilarang memberi resep obat sirup. Jenis obat yang ditarik adalah Termorex (obat demam, Flurin DMP (obat batuk), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan Flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (Obat demam).

Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto, mengatakan, personelnya tetap memantau apotek dan supermarket untuk mengawasi peredaran obat yang ditarik BPOM. Sementara ini tidak ditemukan merk obat yang dilarang beredar masih dijual.

Dia juga memerintah bhabinkamtibmas memberi edukasi kepada masyarakat terkait pemberian obat pada anak, serta selalu koordinasi dengan dokter terdekat. “Kami akan terus memantau dan mengawasi peredaran obat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses