Polsek Blahbatuh Ringkus Pencuri di Toko Sari Dana

UNIT Reskrim Polsek Blahbatuh saat merilis pelaku pencurian di Toko Sari Dana. Foto: ist

GIANYAR – Unit Reskrim Polsek Blahbatuh mengungkap pencurian di Toko Sari Dana, Jalan Bypass IB Mantra, Desa Keramas. Tersangka pelaku berinisial KIS asal Singaraja diamankan di sekitar wilayah Ubud, Sabtu (4/2/2023).

“Pelaku KIS ditangkap kemarin malam, pukul 23.30 Wita di sekitar wilayah Ubud. Saat interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya,” kata Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Tama, Minggu (5/2/2023).

Read More

Kapolsek menuturkan, korban, Luh Ade Ayu Antari, melaporkan pencurian yang diketahui terjadi pada Rabu (1/2/2023) silam. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanitreskrim Polsek Blahbatuh, AKP I Made Gede Sudarta; menugaskan jajarannya menyelidiki dengan memeriksa sejumlah saksi. Keterangan saksi akhirnya mengerucut kepada tersangka.

Modus operandi tersangka, jelas Kapolsek, seorang diri mengambil kunci di pos satpam. Kemudian masuk ke toko dan mengambil uang serta rokok yang tersimpan di rak dan laci. Uang hasil kejahatan dibelikan ponsel yang kini disita sebagai barang bukti.

“Tersangka diancam dengan pidana pencurian sesuai pasal 362 KUHP dengan pidana penjara maksimal lima tahun,” jelas Kapolsek. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.