POSMERDEKA.COM, BANGLI – Jajaran Polres Bangli mengharapkan masyarakat berhati-hati belanja secara daring (online), karena belakangan ini marak terjadi tindak pidana penipuan dengan modus transaksi online.
”Dalam empat bulan terakhir, tindak pidana penipuan dengan modus transaksi daring (online) mengalami peningkatan di Bangli,” ungkap Kasatreskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, saat memimpin apel personel, Rabu (1/5/2024).
Disebutkan, ada tiga kasus yang dilaporkan tentang jual-beli mobil bekas, dengan mobil yang dijual di bawah harga pasaran dan dilakukan transaksi secara transfer. ”Karena itu, masyarakat harys berhati-hati belanja secara daring,” tegasnya. gia