KLUNGKUNG – Petugas gabungan yang bertugas di Pos Penyekatan Polres Klungkung memeriksa kendaran dan masyarakat yang masuk Klungkung dalam PPKM Darurat hari kelima, Rabu (7/7/2021). Terdapat empat pos penyekatan yakni Pos Sekat Goa Lawah, Pos Sekat Lepang, Pos Dermaga Kusamba, dan Pos Dermaga Toya Pakeh.
Total di empat pos itu telah memeriksa 1.680 kendaraan bermotor, dengan rincian sebanyak 1.226 sepeda motor, 343 mobil, dan 31 truk. Kemudian 819 kendaraan diputar balik dengan rincian 736 tanpa kepentingan urgen, 36 KTP luar Bali (tanpa suket), dan 47 tanpa masker.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan dan masyarakat yang datang dari luar Bali, seperti Pulau Lombok dan Pulau Jawa, yang melintas di wilayah Klungkung atau yang memasuki Klungkung.
Penyekatan ini dikendalikan Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana, dibantu Kodim 1610/Klungkung, Satpol PP serta BPBD Klungkung. Tujuannya untuk membatasi kegiatan dan mobilitas masyarakat yang masuk wilayah Klungkung, guna memutus rantai penyebaran Covid-19 selama diberlakukannya PPKM Darurat.
“Para pengguna jalan juga tetap diimbau menaati mematuhi protokol kesehatan, dan tertib berlalu lintas,” kata Wakapolres Klungkung, Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, yang memimpin operasi penyekatan tersebut. baw
























