Pilkada Denpasar Tanpa Ada Pelanggaran Etik, Rapat Evaluasi Pakai Sistem Sif

RAPAT evaluasi Pilkada Denpasar 2020 dilakukan KPU bersama jajaran PPS, Rabu (27/1/2021). Untuk menerapkan prokes, peserta PPS dibagi dua sif agar bisa penjarakan fisik dalam ruangan. Foto: HEN
RAPAT evaluasi Pilkada Denpasar 2020 dilakukan KPU bersama jajaran PPS, Rabu (27/1/2021). Untuk menerapkan prokes, peserta PPS dibagi dua sif agar bisa penjarakan fisik dalam ruangan. Foto: HEN

DENPASAR – Salah satu indikator tercapainya pilkada yang berintegritas adalah tidak adanya pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara saat menjalankan tahapan. Pilkada Denpasar 2020 berlalu dengan tanpa ada gangguan kamtibmas, tanpa catatan pelanggaran etika, dan tidak ada pelanggaran administrasi.

“Juga tidak ada sengketa administrasi paslon dan parpol yang legal standing (posisi hukum). Ini patut kita syukuri bersama sebagai indikator pilkada berintegritas,” kata Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsajaya, saat rapat evaluasi bersama PPS di Sanur, Rabu (27/1/2021).

Read More

Berjalannya Pilkada Denpasar dengan sejuk itu, ujarnya, tidak lepas dari kerja keras jajaran PPS sebagai ujungtombak dalam pelaksanaan tahapan. Arsajaya juga mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan dan pengamanan swakarsa, yang kesigapan aparat menghasilkan hajatan politik tanpa insiden. Pendek kata, Pilkada Denpasar berjalan demokratis karena KPU menjalankan tahapan dengan baik, dan para pihak bisa menerima hasil kerja keras penyelenggara.

Hal lain yang layak disyukuri, sambungnya, adalah tidak adanya pemungutan suara ulang (PSU) sebagaimana terjadi saat Pilkada 2015 silam. Dia mendaku masih ingat PSU dilangsungkan di wilayah Denpasar Selatan. “Yang terpenting segala sesuatunya berjalan sesuai protokol kesehatan, karena kita tidak ada menemukan info klaster pilkada, dihitung 14 hari setelah 9 Desember 2020. Mendagri juga menyebut Denpasar menjadi contoh baik dalam kepatuhan protokol kesehatan saat pendaftaran paslon,” urainya didampingi empat komisioner lainnya.

Dia menambahkan, KPU Denpasar menyiapkan riset untuk mengkaji Pilkada Denpasar. Menurutnya, banyak dinamika regulasi yang mempengaruhi tahapan dijalankan, termasuk hasilnya. Sirekap juga ada hambatan untuk disosialisasikan ke publik, karena arahan dijalankannya juga baru turun pada menit-menit akhir.

Karena rapat evaluasi dilakukan di tengah pandemi, KPU menerapkan sistem bertahap untuk PPS mengikuti rapat. Kemarin pagi PPS Denpasar Selatan yang masuk ruangan untuk dapat menerapkan prokes penjarakan fisik, mengingat kapasitas ruangan. Selanjutnya giliran PPS Denpasar Utara yang masuk. Selasa (26/1/2021) sistem sif dilakukan juga untuk rapat PPS Denpasar Utara dan Denpasar Barat. “Ini kita lakukan untuk penerapan prokes,” ucapnya. 

Usai pemaparan dari para komisioner, rapat berlanjut dengan tanya-jawab terkait dinamika yang dialami PPS selama menjalankan tahapan pilkada. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.