BANGLI – KPU Bangli mengumumkan secara resmi tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Untuk di Kabupaten Bangli, kegiatan diawali persembahyangan bersama antara KPU dan Forkopimda di Pura Kehen, Cempaga, Bangli, Selasa (14/6/2022). Sesuai rancangan sementara, kebutuhan anggaran Pilkada Bangli menelan anggaran Rp26,8 miliar.
Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, usai sembahyang bersama, berujar proses Pemilu 2024 tahapannya dimulai pada Selasa (14/6/2022). “Kami harap semua tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 bisa berjalan aman dan lancar,” paparnya.
Pujawan berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menyukseskan semua tahapan Pemilu, antara lain menjaga kondisi agar tetap kondusif. Selain itu, masyarakat juga diminta ikut melakukan pengawasan, sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. “Masyarakat agar memastikan diri masuk sebagai daftar pemilih atau telah terekam KTP elektronik,” lugasnya.
Lebih jauh disampaikan, tahapan Pemilu akan dimulai dari perencanaan, penganggaran, dan pembuatan peraturan. Hal prinsip yang membedakan Pemilu 2024 dengan Pemilu tahun sebelumnya, ucapnya, yakni pada tahun 2024 akan dilaksanakan dua kali pemungutan suara.
Pada 14 Februari 2024 untuk Pilpres, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Kemudian pada bulan November dilangsungkan Pilkada Serentak.
Disinggung anggaran yang diperlukan, mantan jurnalis itu menyebut merancang dan berkoordinasi dengan Kesbangpolinmas Bangli terkait penganggaran. Dari koordinasi ini, imbuhnya, Pemkab Bangli menyatakan kesiapan melakukan penganggaran secara bertahap mulai tahun 2023 dan tahun 2024.
“Sesuai yang kami rancang, kebutuhan anggaran Pilkada Bangli sementara mencapai Rp26,8 miliar. Anggaran ini dirancang Pemkab Bangli, yang mana 40 persen dianggarkan tahun 2023, dan 60 persennya pada tahun 2024,” urainya menandaskan. gia























