Petani Curi HP Pedagang Sandal di Pasar Kayuambua

NI Wayan Sukarni (44) yang mencuri HP milik Fathul Mujib (36) saat diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Susut. Foto: ist

BANGLI – Ni Wayan Sukarni (44), warga Banjar Tiga Kangin, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli mencuri HP milik Fathul Mujib (36) asal Demak, Jawa Tengah. HP korban yang tinggal di Banjar Triwangsa, Desa/Kecamatan Tegalalang, Gianyar itu dicuri saat berjualan sandal di areal Pasar Kayuambua, Bangli.

Sesuai informasi yang diperoleh, Rabu (6/4/2022) sekira pukul 05.00 Wita, korban berjualan sandal di Pasar Kayuambua bersama anaknya yang masih balita. Ditinggal sebentar membeli sayuran pada pukul 09.00 Wita, anaknya ditinggal saat bermain HP Redmi 9C. Tak lama anak korban menyusul mencari korban, dan menaruh HP di tempat jualan.

Read More

Sialnya, setelah korban kembali bersama anaknya, ternyata HP tidak ada lagi di tempat jualan. Sempat dicari di seputaran dagangan tapi tidak ditemukan. Ketika dihubungi, ternyata sudah tidak aktif. Dia kemudian melaporkan kehilangan ini ke Polsek Susut guna mendapat penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Susut, AKP I Nyoman Edi Suwarya, Senin (23/5/2022) berujar jajarannya mengungkap kasus pencurian itu. Unit Reskrim dipimpin Ipda I Putu Asmara Putra menangkap pelaku HP seharga Rp1,799 juta tersebut. Kata dia, setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi, polisi mengantongi identitas pelaku yang belakangan diketahui bernama Ni Wayan Sukarni. Sabtu (14/5/2022), Sukarni ditangkap di rumahnya Banjar Tiga Kangin, Desa Tiga, Susut, Bangli.

“HP diambil di tempat korban berjualan sandal di Pasar Kayuambua, dan pelaku sudah mengganti kartu HP tersebut,” jelasnya, seraya menyebut pelaku dan barang bukti ditahan di Polsek Susut untuk proses hukum lebih lanjut. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.