TABANAN – Kegiatan rehabilitasi sosial narkotika diikuti 30 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tabanan, Kamis (23/2). Peserta rehabilitasi sosial tersebut mendapatkan materi tentang kedisiplinan dan latihan keterampilan baris-berbaris (LKBB), bertempat di halaman Lapas Tabanan, dengan pelatih dari personel Kodim 1619/Tabanan.
Personel Kodim Tabanan yang dilibatkan sebagai pelatih dalam kegiatan kedisiplinan dan LKBB terhadap peserta rehabilitasi tersebut, yakni Babinsa Dajan Peken Serda Gede Suwantara dan Babinsa Denbantas Sertu Hamzani.
Kegiatan tersebut juga dalam pengawasan Kasubsi Perawatan Narapidana dan Anak Didik Lapas Tabanan, Hari Yogeswara. “Pemberian materi kegiatan rehabilitasi sosial narkotika ini, juga merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Lapas Tabanan dan Kodim 1619/Tabanan,” ungkap Yogeswara.
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar satu jam, dengan diisi materi LKBB. Materi tersebut di antaranya tentang sikap hormat maupun baris-berbaris.
Yogeswara menyebutkan bahwa kegiatan ini akan rutin dilaksanakan selama program rehabilitasi sosial tahun 2023. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan, dan LKBB merupakan salah satu bentuk kegiatan bela negara, juga sebagai bentuk rasa cinta Tanah Air dari warga binaan peserta rehabilitasi ini,” terangnya. gap























