Pentingnya Menjaga Kewarasan Narapidana Agar Tak Stres

KALAPAS Tabanan, R. Budiman P. Kusumah, saat menyerahkan cenderamata kepada Dekan FK Unud, Dr. dr. Komang Januartha Putra Penatih, M.Kes. Foto: ist

TABANAN – Lapas Kelas II-B Tabanan dan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana ( FK Unud), baru-baru ini melaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama terkait pelayanan pembinaan kesehatan mental narapidana dan tahanan.

Acara tersebut dihadiri Kalapas Tabanan, R. Budiman P. Kusumah; Dekan FK Unud, Dr. dr. Komang Januartha Putra Penatih, M.Kes; beserta wakil dekan 1, 2, dan 3.

Read More

Dekan FK Unud menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama atas layanan pembinaan kesehatan mental narapidana dan tahanan. Hal ini juga memberikan kesempatan kepada institusi pendidikan untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya alam pengabdian masyarakat dan penelitian.

“Kegiatan tersebut bisa sebagai wahana untuk belajar dan melakukan penelitian. Dari hasil penelitian itu dapat dijadikan acuan untuk melakukan perubahan atau membuat kebijakan yang lebih baik,” ungkap Januartha.

Dia juga berharap agar ruang lingkup kerja sama ini tidak hanya pada kesehatan mental saja, namun juga di bidang-bidang lainnya. “Aspek-aspek yang bisa dilaksanakan untuk kerja sama agar dapat diperluas dan dapat berkesinambungan,” harapnya.

Kalapas Tabanan menyampaikan terima kasih atas jalinan silaturahmi, kerja sama yang baik, serta bantuan dan dukungan dari FK Unud. Menurutnya, kesehatan jiwa warga binaan pemasyarakatan (WBP) jarang disentuh atau diperhatikan. Selama ini fokus pembinaan hanya dengan pembinaan kepribadian dan kemandirian.

“Dengan demikian, kerja sama ini merupakan salah satu solusi bagi WBP yang stres karena situasi di dalam lapas. Di samping itu, guna membangun dan memberikan sesuatu yang bermanfaat, sehingga tidak lagi mengulangi perbuatan pidana,” ujar Budiman Kusumah. gap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.