POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Pemkab Gianyar melalui Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dan Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali melaksanakan rapat koordinasi untuk mewujudkan Gianyar menuju Kota Layak Anak (KLA), serta mengevaluasi KLA tahun 2023, Rabu (25/10/2023).
KLA merupakan bentuk upaya pemerintah dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak untuk harkat dan martabat seorang anak. Anak menjadi investasi jangka panjang bagi negara, menjunjung tinggi aset bangsa untuk melanjutkan pembangunan bangsa di masa depan.
Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Gianyar, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Gianyar, I Wayan Sadra, menyampaikan, untuk menjadikan Kabupaten Gianyar sebagai KLA harus dilakukan perencanaan, koordinasi dan evaluasi yang matang dan berkelanjutan.
Hal tersebut harus dilaksanakan bersama-sama tidak hanya berfokus pada leading sector yang menangani, tapi peran seluruh komponen instansi yang ada, mulai dari vertikal maupun horizontal.
Hal tersebut menjadi komitmen bersama-sama khususnya gugus tugas KLA di Pemkab Gianyar. “Perlindungan yang kita berikan kepada anak tentunya perlindungan terhadap kekerasan fisik, psikis, seksual, dan diskriminasi,” tutur Sadra.
Ketua KPPAD Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini, mengungkapkan, dalam rangka mewujudkan Provinsi Bali Layak Anak, diperlukan sinergi dan koordinasi dengan kabupaten/kota di Bali.
Dengan dilaksanakannya koordinasi di seluruh kabupaten/kota, akan dapat memperkuat kajian untuk dijadikan masukan bersama memperkuat Bali sebagai Kota Layak Anak. “Kabupaten Gianyar di tahun 2023 sudah meraih Kategori Nindya, tentunya diharapkan tahun depan bisa memperoleh Kategori Utama,” harap Yastini.
Wakil Ketua KPPAD Provinsi Bali, AA Putra Wirawan, menambahkan, pemerintah dengan segala stakeholder membentuk sebuah regulasi. Tentu regulasi tersebut berada di masing-masing instansi terkait tentang perlindungan anak. Dalam pelaksanaan regulasi ini ada piranti pelaksanaan, hal tersebut menjadi tanggung jawab dan pengawasan KPPAD Provinsi Bali.
Rapat ini bertujuan mengevaluasi kelemahan pada pelaksanaan KLA tahun 2023. Mewujudkan KLA ini tidak serta merta dibebankan kepada Dinas P3AP2KB saja, tapi seluruh instansi. “Masalah anak merupakan masalah kita bersama, dan menjadi tanggung jawab bersama mulai dari pemerintah, masyarakat umum, dan dunia usaha,” pungkasnya. adi























