TABANAN – Bupati Tabanan yang diwakili Asisten 1 Setda Tabanan, AA Ngurah Agung Satria Tenaya, meluncurkan inovasi Padi Desa (peta digital desa), di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Tabanan, Jumat (25/2/2022). Inovasi tersebut dikatakan sebagai terobosan untuk memudahkan masyarakat dalam fasilitasi percepatan penetapan batas desa.
Menurutnya, hal itu guna menunjang desa presisi, menuju peta wilayah digital. “Peta wilayah digita adalah desa dengan tingkat akurasi yang tinggi, sehingga dapat memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya,” ungkapnya, saat membuka acara tersebut yang juga dihadiri para camat dan perbekel se-Kabupaten Tabanan, serta OPD terkait selaku tim penetapan dan penegasan batas desa di Kabupaten Tabanan.
Penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah desa, katanya, jadi prioritas bagi pemerintah. Sebab, perbatasan wilayah harus jelas, agar tidak menghambat proses pembangunan di desa, dan menyebabkan potensi konflik antardesa dan antarwarga. Seluruh penyelenggara pelayanan publik juga dituntut untuk menciptakan alternatif layanan yang mudah, aman, dan cepat bagi masyarakat.
“Tujuan dari penetapan dan penegasan ini untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa, yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. Wilayah desa merupakan aset desa yang wajib diamankan dalam bentuk fisik, hukum, dan administratif,” tegasnya.
Satria Tenaya juga menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada bagian tata pemerintahan, atas peluncuran inovasi Padi Desa, serta kepada para camat dan seluruh perbekel atas kerja sama dan koordinasi selama ini.
“Pelaksanaan peta digital desa ini diharapkan dapat terlaksana dengan baik, dilaksanakan oleh petugas yang profesional dan kompeten, serta melayani masyarakat secara berkesinambungan,” harapnya. gap






















