TABANAN – Bupati Tabanan yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dewa Ayu Sri Budiarti, didampingi Inspektur Tabanan dan kepala OPD terkait, menerima Tim Pemeriksaan Kinerja BPK RI, di Ruang Rapat Bappeda Tabanan, Kamis (30/3/2023). Kedatangan tim BPK RI itu dalam rangka uji petik pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Kemendagri dalam pengelolaan SIPD berbasis elektronik.
Sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) merupakan sistem pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintahan daerah lainnya, yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
Inisiasi penyelenggaraan SIPD di Kabupaten Tabanan baru dimulai pada akhir tahun 2019, sehingga dengan demikian masih banyak terdapat kendala dalam proses pemanfaatan.
Ketua Tim Pemeriksaan Kinerja BPK RI, Aldre Rivan Rivaldi, memaparkan sesuai tahapan terkait SIPD di Tabanan, objeknya adalah Kemendagri. Terkait hal itu, dia minta informasi dan hasil diskusi yang akan dituangkan dokumentasi dalam bentuk berita acara dan formulir-formulir. Pihaknya juga berharap ada informasi yang lengkap, agar memperlancar pekerjaan.
Atas pemeriksaan kinerja ini, Pemkab Tabanan menyambut baik atas pelaksanaan uji petik pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Kemendagri RI dalam pengelolaan SIPD berbasis elektronik di Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut diselenggarakan mulai 30-31 Maret 2023.
Untuk itu, Asisten III minta kepada seluruh jajaran OPD agar melakukan kerja sama dengan baik, agar pemeriksaan berjalan lancar.
“Kami instruksikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah terkait untuk menyiapkan dan memberikan data maupun informasi akurat yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, sehingga pelaksanaan uji petik dapat berjalan baik dan lancar. Atas nama Pemkab Tabanan, kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak atas dukungan pelaksanaan uji petik ini,” ujar Sri Budiarti. gap