POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Pemkab Klungkung yang baru dipimpin Bupati Made Satria melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung yang dipimpin Lapatawe B Hamka di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (25/3/2025).
Penandatanganan tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara itu disaksikan Wakil Bupati Tjokorda Surya Putra, Sekda Anak Agung Gde Lesmana, dan kepala OPD terkait di Pemkab Klungkung.
Pada kesempatan itu, Satria mengucapkan terima kasih kepada Kejari Klungkung atas kerja sama yang baik selama ini. “Saya sebagai Bupati sudah memberi mandat sesuai dengan tugas kepada semua OPD untuk selalu menjaga koordinasi dengan baik. Untuk itu saya mengajak mari jaga koordinasi dengan baik dalam menjalankan tugas, sehingga tujuan untuk menyejahterakan masyarakat bisa berjalan sebaik-baiknya,” ujar Satria.
Melalui kerja sama ini, Satria berharap bisa memberi manfaat baik terhadap tata kelola pemerintahan di Klungkung. “Saya sangat menyambut baik kerja sama ini. Mohon terus berjalan dengan baik untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Klungkung,” pintanya.
Kajari Lapatawe B Hamka juga mengucapkan terima kasih, karena Pemkab mempercayakan lembaganya untuk mendampingi dalam penanganan masalah hukum yang ada. Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Perjanjian ini bertujuan menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang terjadi, termasuk perangkat daerah atau aparatur pemerintah yang berada di bawahnya. “Baik di dalam maupun di luar pengadilan, serta menyelenggarakan penerangan hukum sehubungan dengan pelaksanaan tugas,” tandasnya. baw























