POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Reformasi birokrasi dan pembenahan tata kelola keuangan daerah Pemkab di bawah kepemimpinan Dana-Dipa, berhasil mengantarkan Pemkab Karangasem meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang kali kedelapan secara berturut-turut.
Opini WTP untuk bupati/wali kota se-Bali diserahkan Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satriya Perwira, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (9/5/2023). Penyerahan diterima Bupati Karangasem, I Gede Dana; didampingi Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika.
I Gusti Ngurah Satriya mengapresiasi kerja keras Pemkab bersama DPRD Karangasem, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel. Dia berpesan agar Pemkab Karangasem terus menyempurnakan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali serta kabupaten/kota se-Bali, yang menyerahkan LKPD tepat waktu, sehingga hasil pemeriksaannya dapat kami serahkan kembali dengan cepat,” pujinya.
Usai menerima Opini WTP, Bupati Dana menyampaikan terima kasih kepada BPK RI. Dana juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Karangasem, yang bekerja keras dan teguh menjalankan prinsip clean governance, transparansi, dan tata kelola keuangan daerah yang baik, cermat dan akuntabel.
“Terima kasih kami sampaikan atas apresiasi yang diberikan kepada Pemda Karangasem terkait Opini WTP yang kami raih delapan kali berturut-turut. Ini bentuk keseriusan kami dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, sesuai dengan visi dan misi kami,” katanya.
Opini WTP dari BPK RI ini, sambungnya, merupakan harapan bersama dan tanggung jawab kepada masyarakat. Juga kewajiban dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang bersih. Pencapaian juga telah melalui perjalanan panjang dalam membangun tata kelola keuangan yang benar sesuai ketentuan.
Prinsip-prinsip bersih dan akuntabel serta kecermatan mengelola keuangan dan aset daerah ini, diharap bisa terus dipertahankan masing-masing kepala OPD. “Saya mengharap seluruh kepala OPD juga diminta agar terus melakukan inovasi dan melakukan penyempurnaan atas sistem pengendalian internal pemda, serta menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK,” pesannya.
LHP BPK disebut berisi informasi begitu sarat dan kaya informasi mengenai tata kelola dan penatausahaan sumber daya yang ada. Karena itu, informasi tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah di masa akan datang.
Begitu pula terhadap temuan-temuan yang masih terjadi dalam pengelolaan keuangan Pemkab Karangasem tahun anggaran 2022. “Hal ini menjadi komitmen saya dan jajaran untuk menindaklanjuti dalam waktu segera, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jaminnya.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan lebih baik, Dana menegaskan agar seluruh aparat di Pemkab Karangasem senantiasa meningkatkan kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terutama kesesuaian antara pelaksanaan dengan pertanggungjawaban laporan keuangan.
“Saya juga mengharap peran lebih dan kerja keras dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah, untuk mewujudkan Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Shanti dan Nadhi,” serunya memungkasi. nad






















