Pemenuhan Hak Perempuan-Anak Keharusan, Bukan Pilihan

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, melakukan kunjungan ke Bangli dan diterima Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta; didampingi Ketua TP PKK Bangli, Sariasih Sedana Arta, di Museum Geopark Kintamani, Jumat (28/10/2022). Foto: ist

BANGLI – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, melakukan kunjungan ke Bangli dan diterima Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta; didampingi Ketua TP PKK Bangli, Sariasih Sedana Arta, di Museum Geopark Kintamani, Jumat (28/10/2022).

Kunjungan Bintang Puspayoga untuk Dialog Pengembangan Keluarga/Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak serangkaian acara bimbingan teknis pengembangan Kelurahan/Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak bagi Perempuan Perintis di Bangli.

Read More

Bupati Sedana Arta dalam sambutannya menyampaikan, berbagai capaian penghargaan yang diraih, salah satunya predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama untuk pertama kalinya di tahun 2021.

Predikat ini merupakan wujud kesungguhan mengintegrasikan persamaan gender dan hak anak dalam tata kelola pemerintahan, yang diawali dari tingkat kelurahan dan desa. Kelurahan dan desa harus memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya, khususnya bagi perempuan dan anak.

“Melindungi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak,” jelasnya.

Puspayoga dalam paparannya menyampaikan, Kementeriannya dengan fungsi koordinasi dan sinkronisasi kebijakan tidak akan bisa bekerja maksimal tanpa dukungan kementerian/lembaga. Begitu juga pemerintah daerah.

Di daerah, sambungnya, ketika perempuan berdaya dan pemenuhan hak perlindungan anak dilaksanakan dengan baik, hal itu tidak terlepas dari perspektif pimpinan daerah yang melihat perempuan dan anak adalah sumber daya yang harus dioptimalkan.

“Kenapa penting untuk membangun sumber daya perempuan dan anak? Karena perempuan mengisi setengah populasi Indonesia, dan anak mengisi sepertiga dari populasi Indonesia,” ungkapnya.

Melihat beberapa sumber yang ada, kata dia, ketika perempuan dan laki- laki diberi kesempatan yang setara, maka ini adalah kunci kesejahteraan suatu negara. Pun dengan anak-anak yang merupakan penerus tongkat estafet bangsa dan negara.

Artinya, tegas Bintang, pemenuhan hak pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak, serta perlindungan kepada perempuan dan anak tidak lagi menjadi pilihan, tapi suatu keharusan yang harus dilakukan bersama. “Termasuk para pimpinan daerah, gubernur, bupati, wali kota, termasuk pemerintahan di akar rumput desa dan kelurahan,” lugasnya.

Dia menegaskan Perempuan Perintis peserta bimtek serta semua stakeholder terkait yang ikut berpartisipasi, merupakan kekuatan bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dalam menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak.

“Mari kita berjuang bersama membangun komitmen, dengan gotong royong bergerak bersama demi mewujudkan perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia Maju,” tandasnya. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.