Ombudsman Apresiasi Pelayanan Publik Pemkab Klungkung

KEPALA Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, memberi penghargaan kepada Bupati Suwirta di Kantor Ombudsman, Jalan Melati, Denpasar, Selasa (11/1/2022). Foto: ist

DENPASAR – Ombudsman RI Perwakilan Bali memberi penghargaan Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta; bersama Sekda I Gede Putu Winastra di Kantor Ombudsman, Jalan Melati Denpasar Bali, Selasa (11/1/2022).

Penilaian Ombudsman mencakup empat kategori, yakni pelayanan administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan serta perizinan.

Read More

”Tercatat hanya tiga kabupaten/kota se-Bali yang berhasil meraih Zona Hijau, salah satunya Kabupaten Klungkung dengan meraih poin tertinggi 86,28,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab.

Penilaian kepatuhan itu, sebutnya, untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Bali.

Dengan begitu terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan di tiap unit pelayanan publik, seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

Menerima penghargaan itu, Bupati Suwirta merendah dengan mengaku penghargaan ini bukan direncanakan untuk mendapat berapa poin. Yang diutamakan adalah apa yang dilakukan murni demi pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat.

Di Klungkung, sebutnya, selama ini yang dilakukan adalah memperkuat kerja tim dengan menempatkan orang-orang terpilih dalam memberi pelayanan.

“Meskipun telah mendapat Zona Hijau dari Ombudsman, tapi pelayanan publik akan terus dievaluasi, terus berinovasi, serta meng-update (memutakhirkan) setiap perkembangan yang terjadi di lapangan. Kami yakin kebutuhan masyarakat tidak akan pernah berakhir. Terima Kasih Ombudsman RI Perwakilan Bali yang selalu membimbing kami,” cetus Suwirta. baw

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.