KLUNGKUNG – Seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Klungkung diminta bergerak serentak menurunkan angka stunting.
“Stunting merupakan penyakit gagal tumbuh pada anak karena kekurangan gizi. Tim dari perwakilan organisasi perangkat daerah diharap bekerja lebih maksimal, sesuai tugas pokok dan fungsi masing masing,” kata Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, I Made Kasta, yang juga selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Klungkung saat membuka rapat rekonsiliasi percepatan penurunan stunting, Kamis (23/6/2022).
Dia mengutarakan, secepatnya tim turun ke lapangan untuk melihat penyebab stunting ini, diawali dari Kecamatan Nusa Penida. Sebab, Nusa Penida jika stunting disebabkan akibat faktor social, maka Dinas Sosial bergerak.
ika disebabkan faktor Kesehatan, maka Dinas Kesehatan bergerak. “Masing masing OPD supaya bergerak sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Namun, tetap semua harus bersatu padu bergerak mengobati stunting ini,” urainya.
Rapat juga dihadiri Tim Satgas Stunting Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Ketua TP PKK Klungkung, Ayu Suwirta; Ketua WHDI Klungkung, Sri Kasta; Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Klungkung, dan seluruh anggota tim percepatan penurunan stunting.
Sekretaris BKKBN Bali, Made Arnawa, mengatakan, mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif serta tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan, maka dilakukan percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas.
Caranya dengan koordinasi, sinergi dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dengan pemerintah Kabupaten.
Berdasarkan hasil SSGI tahun 2021, terjadi disparitas antarkabupaten/kota di Provinsi Bali. Prevalensi stunting di Bali sebesar 10,5 persen, di bawah rata-rata nasional. Sementara di Kabupaten Klungkung sebesar 15,4 persen, dan penurunan stunting di Bali tahun 2024 diharap menjadi 6,15 persen.
“Target kita untuk Bali sangat jelas, harus menurunkan prevalensi stunting menjadi 6,15 persen di tahun 2024. Untuk dapat mencapai itu, pemerintah daerah harus mampu memprioritaskan sumber daya yang tersedia, untuk meningkatkan cakupan pelayanan kepada kelompok sasaran yang meliputi remaja, calon pengantin/calon pasangan usia subur, Ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 0 sampai dengan 59 bulan,” ujar Arnawa. baw
























