GIANYAR – Fitri Alinda Sari (23) mengamuk di kosnya di Jalan Mangga Besar, Lingkungan Candibaru, Gianyar, Kamis (22/10/2020). Perabotan yang ada di sekitarnya dibanting, bahkan perempuan yang diduga stres tersebut mengancam membunuh anak dan ibunya. Mendapat laporan tersebut, petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar dan anggota Polsek Gianyar bergegas ke lokasi untuk mengamankan dan membawanya ke Rumah Sakit Jiwa di Bangli.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (23/10/2020), insiden Fitri Alinda Sari mengamuk terjadi pada Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 13.15 Wita. Pada saat itu, Fitri membanting seluruh perabotan rumah tangga di kosnya, pun mengancam membunuh anak dan ibu kandungnya. Belum diketahui pasti penyebab dia bertingkah seperti itu.
Menghindari hal yang tidak diinginkan, petugas Satpol PP dan Polsek Gianyar dari Unit Kijang 952 dipimpin Wakapolsek Gianyar, AKP Nyoman Susila, tiba di lokasi segera mengamankan. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke RSJ Bangli untuk diperiksa.
Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Nggih benar, saat ini yang bersangkutan yang diduga stres tersebut sudah diamankan ke RSJ Bangli,” jelasnya.
Meski sempat membanting perabotan dan mengancam anak dan ibunya, kata dia, beruntung Fitri belum sempat melakukan aksi kekerasan fisik. Karena laporan ke petugas juga cepat, membuat aksi kekerasan dapat diantisipasi. “Ya sudah cepat kami tangani karena laporan juga cepat, dan sekarang yang bersangkutan di RSJ Bangli,” pungkasnya. 011
























