POSMERDEKA.COM, MATARAM – Sebanyak 118.757 orang mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Provinsi NTB.
Pendaftar lebih 5.056 orang dari total kebutuhan sebanyak 113.701 anggota KPPS. Untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan direkrut sebanyak 7 anggota KPPS. Pendaftaran anggota KPPS ditutup pada Selasa (19/12/2023) pukul 24.00 Wita.
Dari jumlah pendaftar, tidak semua pendaftar KPPS di setiap TPS terpenuhi. “Dari 118.757 pendaftar, tidak semua TPS terpenuhi. Ada beberapa yang memang belum terpenuhi minimal tujuh orang,” ujar anggota KPU NTB, Agus Hilman, Senin (25/12/2023).
Meski ada yang kurang, Hilman menerangkan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran. Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa akan diimbau membuka komunikasi dengan tokoh masyarakat atau lembaga pendidikan, untuk merekrut tambahan anggota KPPS di TPS yang belum terpenuhi. “Kami sudah imbau di awal untuk masifkan sosialisasi, karena kami temukan memang kurang masif sosialisasinya,” terangnya.
Secara umum, Hilman melihat antusiasme masyarakat untuk mendaftar anggota KPPS terbilang tinggi. Apalagi dari sisi honor terjadi peningkatan 100 persen jika dibandingkan honor pada Pemilu 2019. Pada Pemilu 2019 honornya Rp500 ribu, sekarang Rp1,2 juta. Dia juga berkata bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk melindungi petugas badan adhoc di tingkat TPS.
Hilman berpesan kepada anggota KPPS terpilih untuk bisa menjaga etika penyelenggara pemilu seperti mandiri, jujur, adil, dan tidak berpihak. KPPS yang bertugas di TPS merupakan pintu utama atau ujungtombak kemurnian suara rakyat. “Kalau dari bawah sudah tercampur, pasti akan berdampak tidak baik,” pesannya.
Untuk memastikan integritas dan netralitas berjalan, dia akan memasifkan pemberian bimbingan teknis (bimtek) dan supervisi kepada KPPS. “Terutama kalau berkaca dari data DKPP, yang paling rawan itu saat pungut hitung dan rekapitulasi,” paparnya.
Sebelumnya, KPU NTB menetapkan sebanyak 16.243 TPS untuk Pemilu 2024 di NTB. TPS berdasar kabupaten/kota di NTB yakni, Kota Mataram sebanyak 1.248 TPS, Lombok Barat (2.210), Lombok Tengah (3.316) TPS, dan Lombok Timur (4.010).
Selanjutnya Kabupaten Lombok Utara (KLU) sebanyak 749 TPS, Kabupaten Sumbawa Barat (432), Kabupaten Sumbawa (1.032), Kabupaten Bima (1.588), Kota Bima (403), dan Kabupaten Dompu sebanyak 763 TPS.
Selain itu, jumlah pemilih di NTB pada Pemilu 2024 sebanyak 3.918.291 orang. Rinciannya di Kabupaten Lombok Barat sebanyak 517.819 pemilih, Lombok Tengah (772.406), Lombok Timur (985.385), Lombok Utara (183.391), Kota Mataram (315.549), Kabupaten Sumbawa Barat (102.422), dan Sumbawa (367.967). Kabupaten Bima memiliki 376.525 pemilih, Kota Bima (112.347), dan Kabupaten Dompu (184.460). rul