POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Menindaklanjuti aduan nasabah LPD Bedulu, Komisi III DPRD Gianyar menggelar rapat dengan stakeholder, Selasa (21/1/2025). Ketua Komisi III DPRD Gianyar, I Wayan Ekayana, mengatakan, dari rapat tersebut, lembaga mengeluarkan tiga rekomendasi agar para nasabah mendapat haknya.
Rekomendasi tersebut, pertama, memberi pendampingan advokasi kepada para nasabah. Kedua, mengusulkan kepada Pemprov Bali untuk membuat tim khusus guna menangani LPD Bedulu. Ketiga, meminta lembaga terkait untuk memperbaiki pengawasan. “Kami akan memberi pendampingan kepada nasabah. Pendampingan agar nasabah mendapat haknya secara adil,” tegas Ekayana.
Lebih jauh dipaparkan, persoalan ini memang harus diselesaikan segera, jangan sampai berlarut-larut. Sebab, dampaknya akan sangat luas, yaitu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap LPD.
Bukan hanya LPD di Desa Bedulu, tetapi juga LPD lainnya di Bali. “Kalau hal ini tidak diperbaiki, ke depan akan menjadi contoh yang tidak baik pada LPD lain,” sambungnya bernada mengingatkan.
Diungkapkan, sejarah LPD dibuat sangat mulia. Jika sistem dan regulasi tak baik, maka akan terjadi penyalahgunaan wewenang, sekaligus berakibat masyarakat takut menyimpan uangnya di LPD. Karena itu, dia berharap semua LPD melakukan pembenahan. Baik itu pembenahan pengawasan secara eksternal, juga di mana peran masyarakat terhadap LPD harus jelas.
Ekayana menjelaskan, selama ini LPD memiliki dampak ekonomi yang sangat bagus dalam menjaga perekonomian. Pada tahun 2022, dana yang dikelola LPD se-Bali hampir Rp26 triliun. Jika salah satu saja mengalami kendala, maka akan berdampak buruk kepada LPD lainnya.
“Kasus ini, kalau kita mau masuk, sangat simpel. Masalahnya adalah ada sekat yang menghambat nasabah untuk bertemu pengurus LPD Bedulu. Keterbatasan data dan ketidakterbukaan LPD Bedulu juga menjadi kendala,” sesalnya, seraya menambahkan, pihak yang akan ditugaskan mendampingi para nasabah ini, adalah Bagian Ekonomi Pemkab Gianyar dan Bagian Hukum Pemkab Gianyar.
Dalam mempercepat penyelesaian masalah ini, Ekayana berkata pada Rabu (22/1/2025) akan mengundang prajuru Desa Adat Bedulu dan pengurus LPD Bedulu untuk mengikuti rapat di DPRD Gianyar. “Besok (hari ini) semua stakeholder yang ada di Desa Adat Bedulu akan kami undang untuk rapat, agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya. adi