DENPASAR – Kewaspadaan bersama pemerintah dan masyarakat dalam mencegah penyebaran covid-19 terus dilakukan. Seperti dilakukan Kelurahan Sesetan Denpasar Selatan menggelar operasi masker, sekaligus meningkatkan disiplin protokol kesehatan yang melibatkan seluruh stake holder di wilayah setempat, Jumat (18/9/2020).
Langkah ini juga berkaitan dengan Penegakan Hukum Terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Pendisiplinan Kepada Masyarakat Kota Denpasar di Wilayah Densel yang dipimpin oleh Kapolsek Densel dan Danramil Densel.
Operasi juga melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP Denpasar, Bahkan, langsung dihadiri Kapolsek Densel, Kompol I Nyoman Wirajaya, SH., Mh, Danramil Densel, Mayor Arimbawa, bersama staf kecamatan serta Kelurahan Sesetan.
”Operasi ini untuk menindaklanjuti Pergub Nomor 46 tahun 2020, guna mencegah terjadinya penambahan kasus penularan dan penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Kecamatan Denpasar Selatan,” ujar Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati, SKM.M.Kes.
Lebih lanjut disampaikan ,kegiatan Operasi atau kampanye penggunaan masker yang dilakukan bersama sidak langsung ke lapangan guna mengetahui, sejauh mana masyarakat melaksanakan protokol kesehatan Covid 19.
Hasilnya? ternyata masih saja ditemukan masyarakat yang keluar rumah tanpa masker. Padahal, pihaknya lebih awal telah memberikan sosialisasi baik melalui banner maupun melalui satgas gotong royong kelurahan. ”Kami menyadari kemungkinan masyarakat lupa dan belum terbiasa dalam penggunaan masker, namun hal ini perlu terus ditingkatkan kedisiplinan yang nantinya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bersama,” ujarnya.
Dijelaskan, kegiatan penertiban masker ini akan dilaksanakn secara rutin yang tidak terlepas dari adanya peningkatan pasien positif di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan. Dengan kedisiplinan masyarakat diharapkan dapat memutus penyebaran covid-19. ”Kami bersama pihak terkait juga memberikan pembagian masker kepada masyarakat,” pungkas Sri Karyawati. yes