Lantik 58 Pejabat, Bupati Dana Minta Kepala OPD Inovasi dan Akselerasi Pembangunan

BUPATI Karangasem, I Gede Dana, saat melantik dan mengambil sumpah 58 pejabat eselon II, III dan IV dalam mutasi birokrat di Pemkab Karangasem, Rabu (15/2/2023). Foto: ist

KARANGASEM – Memaksimalkan kinerja OPD sekaligus upaya penyegaran di lingkup OPD terkait, Bupati Karangasem, I Gede Dana, melantik dan mengambil sumpah 58 pejabat eselon II, III dan IV dalam mutasi birokrat di Pemkab Karangasem, Rabu (15/2/2023). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Gedung Sabha Prakerti Pemkab Karangasem diawali upacara mejaya-jaya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dana menyampaikan, kebijakan mutasi dilakukan untuk memaksimalkan kinerja OPD dalam menjalankan program dan kebijakan pemerintah. Sebab, banyak posisi kepala OPD yang kosong setelah pejabatnya pensiun.

Read More

“Mutasi ini lebih untuk pengisian jabatan di OPD yang kosong, dengan demikian kinerja dan program kerja di OPD bersangkutan bisa dilaksanakan dan berjalan dengan baik,” tegas Dana.

Dia juga menyebut masih banyak jabatan eselon II, III dan IV yang masih kosong karena pejabat sebelumnya pensiun. Pertimbangannya, pejabat yang akan mengisi jabatan itu harus benar-benar berkompeten di bidangnya. Untuk pengisiannya, dia mendaku akan melakukan lelang terbuka setelah berkoordinasi dengan Komisi ASN.

Posisi kepala OPD yang dimaksud adalah Kepala Disbudpar, Kepala Nakertrans, Kepala Diskominfo dan Kepala Dishub.
Untuk birokrat yang dimutasi kali ini terdiri dari pejabat eselon II B sebanyak lima orang, eselon III A sebanyak tujuh orang, eselon III B sebanyak 27 orang, dan eselon IV A sebanyak 15 orang.

Dengan dilakukannya pengisian jabatan, seluruh OPD bisa melakukan akselerasi visi-misi dan program kerja Bupati-Wakil Bupati, serta pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Hendaknya momentum ini menjadi suntikan semangat dan wewenang secara proporsional, serta memastikan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal,” instruksinya.

Pelantikan dan mutasi jabatan, jelasnya, adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Pula merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai yang dilakukan tidak semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan dan/atau pihak tertentu, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi.

Muaranya adalah meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas serta pelayanan publik. “Dengan adanya pengangkatan dalam jabatan ini, saya harap dapat menjadi kontribusi berharga bagi kemajuan tata kelola Pemerintah Kabupaten Karangasem,” tegasnya.

Dalam melaksanakan tugas, Dana berharap setiap pejabat pimpinan tinggi dapat menjamin akuntabilitas jabatan sesuai jenjang jabatannya masing-masing. “Hendaknya jabatan ini mampu menguatkan komitmen dalam menciptakan inovasi, terobosan-terobosan, yang dapat mendorong kinerja organisasi dalam tata kelola pemerintahan, tugas-tugas pembangunan, serta pemberian pelayanan publik yang prima,” pungkasnya. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.