Langgar Aturan, Satpol PP Denpasar Turunkan Puluhan Baliho dan Spanduk

SATPOL PP Denpasar saat menertibkan banner melanggar aturan karena dipasang pemiliknya dengan memanfaatkan trotoar. foto: ist

DENPASAR – Satpol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban baliho dan spanduk di seluruh ruas jalan protokol yang ada di Kota Denpasar Minggu (23/8/2020). Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.

Dalam kesempatan tersebut, Sayoga mengatakan, penertiban tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Denpasar. Dalam penertiban pihaknya telah menurunkan puluhan, spanduk dan banner yang terpasang melanggar aturan.

Bacaan Lainnya

Bahkan dalam penertiban ini ada beberapa banner yang sengaja dipasang pemilik toko di atas trotoar. “Karena benner itu mengganggu pejalan kaki pihaknya juga langsung memberikan teguran kepada pemilik toko,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan penertiban ini dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keindahan, kebersihan Kota Denpasar. Maka dari itu dalam penertiban ini, kata Anom Sayoga, mengaku pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak, namun tidak dicabut oleh pemiliknya.

Adapun kegiatan yang dilakukan menyasar areal Lapangan Puputan Badung, Jalan Sudirman, Diponegoro, Mahendradata dan ruas jalan lainnya. Dewa Sayoga menambahkan, penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Denpasar kelihatan bersih dan asri, tidak kumuh dengan baliho dan spanduk.

Baca juga :  Relawan Posko Cengkok Peringati Ulang Tahun, Tirta: Tetap Membantu Sesuai Aspirasi Rakyat

“Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan lainnya di Kota Denpasar hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan asri,” kata Sayoga.

Dihari yang sama Sayoga mengaku pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar juga melakukan rapid test kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebelum dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Bangli.

ODGJ yang berasal dari daerah Padangsambian Kaja terpaksa diamankan atas permintaan keluarga karena sering keluar rumah dan sering membuat keresahan.

Sebelum dikirim di RS Jiwa Bangli harus dilakukan rapid test. “Agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan saat menghadapi pandemi Covid-19 ini, sesuai permintaan keluarga kami melakukan rapid test dan mengirim ke Rumah Sakit Jiwa,” kata Sayoga. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.