DENPASAR – Tim Gabungan kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Kreneng, Kota Denpasar, Jumat (20/5/2022).
Kegiatan yang terfokus di sekitar Jalan Kamboja, Jalan Angsoka, dan Jalan Jepun ini berhasil menjaring 42 unit kendaraan bermotor yang melanggar parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, ketika dikonfirmasi mengatakan, tujuan utama kegiatan ini selain untuk menjaga wajah kota, juga untuk menjaga keselamatan warga.
“Kami selalu mengimbau kepada warga kota untuk terus bergotong-royong menjaga Kota Denpasar agar tertib utamanya di jalan. Mohon untuk tertib tidak parkir di sembarang tempat,” ujarnya.
Menurut Ketut Sriawan, puluhan kendaraan baik motor maupun mobil yang terjaring dalam penertiban tersebut, dilakukan tindakan pembinaan. Ada 12 kendaraan bermotor juga yang kami pasangi stiker. Kegiatan ini akan rutin terus kami lakukan,” pungkasnya. rap























