POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, bersama jajaran melakukan klarifikasi terkait berita viral yang menyebut ada bule telanjang bulat di objek wisata Kanto Lampo, Kelurahan Beng, Gianyar.
Klarifikasi dilakukan pada Rabu (19/2/2025) di lokasi objek wisata tersebut. Kegiatan ini dihadiri Lurah Beng, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Beng, serta Manajer Kanto Lampo, I Kadek Ariana.
Dalam klarifikasinya, Ariana menyatakan video yang viral di media sosial dan diberitakan media portal Bali Politika pada 18 Februari 2025 tidak benar adanya. Menurutnya, lokasi yang terlihat dalam video tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di sekitar Kanto Lampo.
“Lokasi yang terlihat dalam video viral itu tidak ada di sekitar objek wisata Kanto Lampo. Kami memastikan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di sini,” serunya.
Kapolsek Sukadana menambahkan, kedatangan dia beserta personel Polsek Gianyar bertujuan memverifikasi kebenaran berita tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat yang dapat berdampak negatif, terutama terhadap kunjungan wisatawan ke objek wisata Kanto Lampo.
“Tujuannya agar tidak ada informasi yang simpang siur di masyarakat, yang bisa menurunkan minat wisatawan berkunjung ke sini,” urainya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, menyatakan Polres akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap informasi yang beredar di masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berita yang belum jelas kebenarannya. Jika ada informasi yang meragukan, silakan melaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan verifikasi,” pintanya.
Kepolisian juga mengingatkan agar media dan masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif seperti ini. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta menjaga nama baik destinasi wisata di Gianyar.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak termakan oleh berita hoaks, pun tetap percaya dengan informasi resmi dari pihak berwenang. adi