GIANYAR – Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar beserta tim JPN Kejari Gianyar mengikuti acara penandatanganan nota kesepakatan antara Kejari Gianyar dengan BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, di Taman Dedari Ubud, Selasa (24/5/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Ni Wayan Sinaryati; didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Yusuf Akbar Amin.
Penandatangan nota kesepakatan tersebut dilakukan serentak dengan diikuti juga Kajari Karangasem, Aji Kalbu Pribadi; didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Juga Kajari Bangli, Yudhi Kurniawan; didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Kepala BPJS Cabang Klungkung, Elly Widiani; didampingi dr. Komang Wahyunita Premani selaku Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Klungkung dan PPS Kepala Kabupaten Gianyar BPJS Kesehatan.
Perjanjian kerjasama tersebut berlaku selama dua tahun, mulai 24 Mei 2022 hingga 24 Mei 2024. Melalui kesepakatan kerjasama ini, Kajari Ni Wayan Sinaryati berharap semua pihak dapat berkomitmen mengimplementasi seluruh kerjasama yang disepakati. “Kerjasama yang dibangun merupakan suatu potensi yang bernilai strategis untuk bersama-sama dapat dioptimalkan,” sebutnya.
Dengan dilakukan perjanjian kerjasama antara Kejari Gianyar dengan BPJS Cabang Klungkung, sambungnya, diharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BPJS, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Perjanjian akan dilanjutkan Tim JPN Kejari Gianyar dengan kegiatan pertimbangan hukum maupun bantuan hukum. adi























