KLUNGKUNG – Pemkab Klungkung menandatangani kesepakatan dan kerjasama dengan PT Jasa Raharja Cabang Bali, tentang penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas (lalin), Selasa (6/10/2020). Tujuan kesepakatan ini untuk meningkatkan kecepatan penanganan dan pendataan korban kecelakaan lalin. Kerjasama ini diharap dapat memudahkan proses pendataan, pelayanan Kesehatan, serta penyelesaian santunan bagi korban.
Bupati Nyoman Suwirta mengatakan, sejak berkembang pesatnya pariwisata serta peningkatan pembangunan infrastruktur jalan di Nusa Penida, terjadi penambahan kasus kecelakaan lalu lintas. “Kerjasama ini merupakan bentuk pemberian perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan. Namun, masyarakat diimbau tetap berhati hati dan waspada dalam berkendara,” pesannya didampingi Sekda Gede Putu Winastra.
Kesepakatan yang dijalin tersebut ditindaklajuti dengan penandatanganan kerjasam Pemkab Klungkung yang ditandatangani UPTD RSUD Gema Santi Nusa Penida, dengan pihak Jasa Raharja Cabang Bali. 022
























