GIANYAR – Penanganan kecelakaan lalu lintas mobil pikap yang menabrak merajan di Jalan Raya Batubulan, Br. Kapal, Desa Batubulan, Sukawati, Gianyar pada Senin (1/8/2022) berakhir damai.
”Sesuai permohonan antara pemilik merajan dan sopir mobil pikap, kedua pihak sepakat menyelesaikan insiden itu secara kekeluargaan,” ungkap Kapolsek Sukawati, Kompol I Made Ariawan; melalui Kanitlantas AKP I Made Weta, Rabu (3/8/2022).
“I Ketut Rudita selaku pemilik merajan bersedia damai, karena pengendara mobil pikap bersedia membiayai kerugian akibat rusaknya merajan tersebut,” terang Weta.
“Karena kedua belah pihak sudah berdamai sesuai surat perdamaian terlampir, kasus lakalantas ini dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Di kemudian hari tidak ada lagi saling menuntut dalam bentuk apa pun,” pungkasnya. adi
























