Kartu “Mesadu” Pangkas Jalur Pengaduan ke Polsek Kintamani

KAPOLSEK Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto, saat membagikan Kartu “Mesadu” kepada masyarakat sebagai bentuk respons jajarannya terhadap pengaduan masyarakat, Jumat (25/11/2022). Foto: ist

BANGLI – Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto, membagikan Kartu “Mesadu” kepada masyarakat sebagai bentuk respons jajarannya terhadap pengaduan masyarakat, Jumat (25/11/2022).

Kartu Mesadu artinya menerima dan menyikapi cepat setiap pengaduan. Di dalam kartu tertera nomor ponsel Kapolsek Kintamani dan akun medsos Polsek Kintamani. “Bila ada suatu kejadian di desa, masyarakat tidak perlu ke Polsek Kintamani untuk melapor. Cukup melalui telepon atau HP,” jelasnya.

Read More

Peluncuran kartu ini, papar Kapolsek, bentuk mendukung program Quick Wins Presisi yang dicanangkan Kapolri, untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri di masyarakat. “Intinya, Kartu Mesadu mempermudah masyarakat menyampaikan aduan atau laporan ke Polsek Kintamani,” jaminnya.

Di kesempatan terpisah, Kapolres Bangli, AKBP I Dewa Agung Roy Marantika, menegaskan, diperlukan terobosan kreatif dari Polri untuk memberi pelayanan prima kepada masyarakat. “Dengan adanya Kartu Mesadu ini, tentu memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi maupun laporan pengaduan melalui telepon,” paparnya.

Selain dibagikan Kapolsek, Kartu Mesadu juga dibagikan kepada bhabinkamtibmas Polsek Kintamani yang selanjutnya dibagikan kepada masyarakat di desa binaan masing-masing. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.