POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Kabupaten Karangasem mendapat kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.283 orang. Namun, dari jumlah sebanyak itu, lowongan hanya dibutuhkan di sub bagian kesehatan dan pendidikan saja.
Kepala BKPSDM Karangasem, I Komang Agus Sukasena, Rabu (30/8/2023) mengatakan, skala prioritas kebutuhan di dua subbagian tersebut masih banyak dibutuhkan di Karangasem. Pengangkatan PPPK tahun 2023 dilandasi Surat Edaran Menteri PAN-RB, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 sebagai dasar teknisnya.
“Di sana (aturan) tertulis CPNS hanya dibuka untuk pemerintah pusat saja, sedangkan untuk pemerintah daerah hanya mendapat jatah PPPK. Awal tahun kemarin ditentukan masing-masing kota formasinya, Karangasem hanya mendapat jatah di tenaga kesehatan dan guru, tidak ada lowongan tenaga teknis. Hanya di dua sub itu saja dimaksimalkan,” terangnya.
Dari sebanyak 1.283 jumlah kuota PPPK, dia menyebut tenaga kesehatan mendapat kuota sebanyak 556 orang. Sementara untuk tenaga guru mendapat kuota sebanyak 727 orang. Formasi PPPK tahun 2022 dan tahun 2023 yang diperhitungkan dalam bagian DAU Penggajian Formasi PPPK. “Untuk jadwal dan teknis terkait pengadaan, kami masih menunggu juklak dan juknis dari pusat,” pungkasnya. nad
























