POSMERDEKA.COM, BANGLI – Peristiwa perundungan terhadap orang yang mengalami keterbelakangan mental, terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kintamani, Bangli. Kejadian ini beredar dan viral di media sosial (medsos).
Dalam video yang beredar, belasan remaja itu merundung korban. Mirisnya, mereka bergiliran menendang korban sambil ketawa-ketawa. Korban sepertinya tidak bisa melawan karena pelaku terlalu banyak dalam insiden yang terjadi pada Senin (24/2/2025) tersebut.
Hasil penelusuran, peristiwa itu terjadi di Banjar/Desa Bantang, Kecamatan Kintamani. Korban diketahui bernama INY (37) dan para pelaku berjumlah 13 orang, yakni KM (16), KE (16), PA (14), PG (17), PW (13), PJ (15), KJ (14), KA (17), KA (15), WS (15), IGG (14), KA (14) dan AM (13). Kasus ini menjadi atensi kepolisian di Bangli.
Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra, yang dimintai tanggapan pada Minggu (2/3/2025), mengaku memberi perhatian serius kasus tersebut. Polres melakukan mediasi di desa bersama aparat desa setempat, dan peristiwa itu diselesaikan secara kekeluargaan. “Hasil koordinasi dengan aparat desa, para pelaku masih di bawah umur,” katanya.
Lebih jauh diutarakan, peristiwa itu berlangsung saat kegiatan Bulan Bahasa di Balai Banjar Desa Bantang. Sekira pukul 16.00 Wita kegiatan selesai. Beberapa anak-anak yang masih berada di seputar balai banjar, diminta bersih-bersih dan mengembalikan meja.
Karena situasi hujan, anak-anak menghidupkan musik dengan menggunakan sound system, mendengar alunan musik beberapa anak-anak berjoget. Saat anak-anak asyik berjoget, datang korban INY dan ikut bersama berjoget dengan mereka. “Pada saat berjoget inilah terjadi aksi perundungan yang dilakukan 13 anak-anak tersebut,” sebutnya.
Pada saat itu juga para pelaku merekam dan mengunggah ke medsos. Unggahan tersebut berbuah hujatan, kecaman sampai kutukan dari warganet yang prihatin dengan aksi yang dinilai tidak manusiawi. “Persoalannya sudah selesai dengan kekeluargaan,” pungkas Kapolres. gia