POSMERDEKA.COM, TABANAN – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Tabanan, Lapas Tabanan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kodim 1619/Tabanan.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan Dandim Tabanan, Letkol Inf. Riza Taufik Hasan dan Kalapas Tabanan, Muhamad Kameily, di Ruang Dandim Tabanan, Jumat (2/2/2024).
Perjanjian kerja sama tersebut meliputi bantuan pengamanan, razia gabungan berupa penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), sosialisasi bela Negara, serta pertukaran informasi.
‘’Kedatangan kami ini sekaligus silaturahmi, sehingga Lapas Tabanan dan Kodim Tabanan dapat selalu bersinergi, khususnya dalam hal stabilitas keamanan dan ketertiban,’’ ungkap Kameily.
Dia mengatakan bahwa Lapas Tabanan juga akan melaksanakan program rehabilitasi sosial narkotika bagi warga binaan penyalahguna narkoba, dan berharap dari Kodim 1619/Tabanan dapat ikut berpartisipasi dalam program tersebut.
‘’Besar harapan kami dengan perjanjian kerja sama yang kami sepakati bersama dengan Kodim Tabanan dapat ikut terlibat, seperti pemberian sosialisasi bela negara maupun latihan keterampilan baris-berbaris’’ harapnya.
Sementara Letkol Riza pun memberikan respons positif dengan mendukung sepenuhnya hal-hal yang tercantum dalam perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani.
‘’Kami dari Kodim 1619/Tabanan siap membantu pelaksanaan kegiatan-kegiatan Lapas Tabanan, seperti yang telah tertuang di perjanjian kerja sama itu. Hal seperti ini juga bukan sesuatu yang baru, karena memang sudah berjalan dengan baik sampai sejauh ini,’’ ujarnya. gap