POSMERDEKA.COM, JEMBRANA – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Hal tersebut disampaikan dalam rilis capaian pada Selasa (9/12/2025).
Data Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menunjukkan bahwa sepanjang tahun ini Kejari Jembrana telah menangani dan menyelesaikan total 13 perkara korupsi melalui berbagai tahapan penegakan hukum. Rinciannya meliputi: 3 perkara pada tahap penyelidikan, 2 perkara penyidikan, 1 perkara pra-penuntutan, 4 perkara penuntutan, dan 3 perkara eksekusi.
Selain penindakan, Kejari Jembrana juga berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp304.516.100, yang menjadi salah satu capaian paling menonjol tahun ini.
Kasi Pidsus Kejari Jembrana, Dwi Prima Satya, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja konsisten seluruh jajaran selama tahun 2025. “Capaian ini menunjukkan komitmen kami dalam menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional. Fokus kami tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara agar aset negara dapat kembali secara optimal,” ujarnya.
Dwi Prima menegaskan bahwa keberhasilan tersebut juga menjadi bukti kesiapsiagaan Kejari Jembrana dalam memperkuat integritas lembaga serta meningkatkan kepercayaan publik. “Kami akan terus meningkatkan profesionalitas dan memperkuat budaya kerja anti korupsi di seluruh jajaran,” jelasnya.
Sejalan dengan semangat Hakordia, Kejari Jembrana menekankan komitmennya untuk mewujudkan wilayah yang bersih dari praktik korupsi. “Upaya pemberantasan korupsi bukanlah kegiatan seremonial. Ini adalah pekerjaan yang dilakukan setiap hari dengan standar integritas yang tinggi,” pungkas Dwi Prima. man
























