MATARAM – Bupati Lombok Timur (Lotim), Sukiman Azmy, akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu Lotim, Rabu (8/2/2023) sore. Bawaslu memanggil kepala daerah dua periode itu karena kehadirannya pada acara deklarasi Anies Baswedan di Lapangan Gotong Royong Masbagik, Senin (30/1/2023).
Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lotim, Sahnam, membenarkan bahwa Sukiman dipanggil dan dilakukan klarifikasi terkait kehadiran saat pelantikan Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) Partai Nasdem se-Pulau Lombok. Kebetulan acara tersebut bersamaan dengan acara deklarasi calon presiden Anies Baswedan.
“Hanya persoalan itu yang diduga memenuhi unsur pelanggaran, makanya kami panggil Pak Bupati. Dan alhamdulillah, beliau datang memenuhi undangan kami,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/2/2023).
Sahnam menegakan, pemanggilan Sukiman bukan dalam rangka seperti yang ditudingkan para pihak. Maksudnya terkait sosok Anies Baswedan yang kebetulan diusung Partai Nasdem sebagai calon presiden. Menurut dia, dasar yang dipakai Bawaslu adalah karena saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu, dan Nasdem merupakan partai peserta Pemilu 2024 yang lolos verifikasi.
“Kunjungannya mendampingi Anies ke makam pahlawan dan ke peternakan sapi itu tidak kami persoalkan, karena itu tidak ada unsur pelanggaran. Kami hanya fokus pada kehadiran Pak Bupati saat pelantikan Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) Partai Nasdem se-Pulau Lombok saja,” terangnya.
Setelah dilakukan klarifikasi, dia berujar selanjutnya akan dilakukan pengkajian mendalam apakah terbukti melanggar tahapan Pemilu atau tidak. Hal itu juga harus mencari bukti lain untuk melengkapi. Jika terbukti melakukan pelanggaran, ada sejumlah sanksi yang menanti, yakni sanksi pidana dan administrasi.
Ketua Bawaslu Lombok Timur, Retno Sirnopati, menambahkan, Bupati Sukiman saat dimintai klarifikasi mengaku tidak pernah mengajak masyarakat untuk memilih Nasdem atau memilih Anies. “Tapi nanti kita uji hasil klarifikasi beliau dengan fakta-fakta dan bukti-bukti hingga saksi lainnya,” tandas Retno. rul























