DENPASAR – Kelurahan Panjer bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Danramil, linmas dan unsur kelurahan serta pecalang setempat melaksanakan penertiban bersama penggunaan masker sekaligus pemantauan protokol kesehatan (prokes) menyasar Pasar Nyanggelan, Panjer, Minggu (25/10/2020).
Kegiatan ini menyasar warga yang melanggar prokes seperti tidak menggunakan masker dan mengabaikan pembatasan sosial. Sosialisasi ini juga menyasar para pelaku usaha dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan warga.
Lurah Panjer, Made Suryanata, saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan pemantauan ini dilaksanakan dari pagi pukul 07.00 – 08.00 Wita. Selama kegiatan berlangsung didapati 12 orang tanpa menggunakan masker. Kedua belas orang tersebut hanya dibina dan diimbau pentingnya memakai masker secara benar dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona.
“Memakai masker yang benar itu harus menutupi hidung hingga dagu, jangan di leher dan ditaruh dikantong,” tegas Suryanata.
Iamenjelaskan, kini masyarakat mulai hidup di era kebiasaan baru untuk membiasakan diri keluar rumah memakai masker dengan benar, jaga jarak, dan hindari kerumunan, biasakan mencuci tangan dengan penyanitasi tangan atau sabun dengan air mengalir. Selain itu, pentingmenjaga imun tubuh dengan cara makan makanan yang bergizi. “Hal ini guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar,” ujarnya. 026























