Genah Masawitra Restorative Justice di Desa Bunutin Diresmikan

BUPATI Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, saat menghadiri peresmian Genah Masawitra Restorative Justice di kantor Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Senin (27/5/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menghadiri peresmian Genah Masawitra Restorative Justice di kantor Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Senin (27/5/2024).

Acara peresmian dihadiri Kajati Bali, Ketut Sumedana; Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika; Kajari Bangli, Era Indah Soraya; Wakapolres Bangli, Kompol M. Akbar Ekaputra Samosir, dan sejumlah undangan.

Bacaan Lainnya

Peresmian Genah Masawitra ditandai pemukulan gong oleh Kajati Bali, dilanjutkan penandatanganan prasasti oleh Kajati Bali, Bupati Bangli dan Kajari Bangli. Penyerahan Sertifikat Desa Pelopor Integritas Sadar Hukum diberikan kepada Perbekel Desa Bunutin oleh Kajari Bangli.

Kemudian dilanjutkann penyerahan Sertifikat Duta Sadar Hukum kepada Bendasa Adat Bunutin yang diserahkan Bupati Bangli. Terakhir dilakukan peluncuran mobil Masawitra yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Bangli. gia

Baca juga :  Elemen Masyarakat Bangli Tolak Demo Anarkis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.