POSMERDEKA.COM, BANGLI – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menghadiri peresmian Genah Masawitra Restorative Justice di kantor Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Senin (27/5/2024).
Acara peresmian dihadiri Kajati Bali, Ketut Sumedana; Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika; Kajari Bangli, Era Indah Soraya; Wakapolres Bangli, Kompol M. Akbar Ekaputra Samosir, dan sejumlah undangan.
Peresmian Genah Masawitra ditandai pemukulan gong oleh Kajati Bali, dilanjutkan penandatanganan prasasti oleh Kajati Bali, Bupati Bangli dan Kajari Bangli. Penyerahan Sertifikat Desa Pelopor Integritas Sadar Hukum diberikan kepada Perbekel Desa Bunutin oleh Kajari Bangli.
Kemudian dilanjutkann penyerahan Sertifikat Duta Sadar Hukum kepada Bendasa Adat Bunutin yang diserahkan Bupati Bangli. Terakhir dilakukan peluncuran mobil Masawitra yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Bangli. gia