Gemapatas, Bupati Giri Prasta : Solusi Konflik Pertanahan dan Batas Wilayah

BUPATI Nyoman Giri Prasta saat Gemapatas di Wantilan Banjar Belang, Desa Sembung, Mengwi, Jumat (3/2/2023). Foto: ist

MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, mengikuti acara video conference pencanangan Gemapatas yang dibuka oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, yang pelaksanaannya dipusatkan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023).

Bacaan Lainnya

“Program Gemapatas ini betul-betul bagus, sebagai rangkaian dari percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan adanya gerakan ini sudah barang tentu memberikan manfaat yang luar biasa bagi warga kami,” kata Giri Prasta yang mengikuti video conference dari Wantilan Banjar Belang, Desa Sembung, Mengwi.

“Adanya pemasangan patok tapal batas ini, masyarakat atau pemerintah akan tahu batas asetnya, masyarakat juga akan bisa meminimalisir kemungkinan terjadinya masalah, selain itu ini juga bisa memudahkan BPN dan perangkatnya dalam melaksanakan pengukuran dan pendataan tanah masyarakat,” kata Giri Prasta.

Dalam kesempatan yang dihadiri jajaran Forkopimda Badung, Bupati Giri Prasta; bersama Kepala Kantor BPN Badung, Heryanto, turut menyerahkan 22 sertifikat pura dan 4 sertifikat tanah pekarangan desa.

Setelah acara Gemapatas, lanjut Giri Prasta, pihaknya melakukan pemasangan patok tapal batas di wilayah-wilayah yang masih ada sengketa. Hal itu dilakukan untuk menghindari tumpang tindih di wilayah Kabupaten Badung ini. “Jangan sampai wilayah desa adat mengklaim batas wilayah desa dinas,” kata Giri dan mengaku akan selalu berkoordinasi dengan BPN dan Forkompimda.

Baca juga :  Sterilkan TPS Saat Pandemi, Ini Langkah KPU Denpasar

Di sisi lain, Bupati Giri Prasta menyebut bahwa Pemkab Badung dan BPN Badung telah meluncurkan buku desa, berupa peta yang memuat informasi lengkap terkait kepemilikan tanah yang ada di setiap wilayah desa/kelurahan, sehingga akan memudahkan investasi.

Pihaknya juga meyakini Gemapatas akan mempersempit ruang gerak pihak ketiga atau calo-calo tentang pertanahan. “Dan pemasangan patok anticekcok dan anticaplok ini juga bagus sekali, karena ibu pertiwi harus kita sakralkan, apalagi sejengkal tanah Bali itu sangat sakral sekali,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan, pencanangan Gemapatas sebanyak 1 juta patok dilakukan di seluruh Indonesia di 33 provinsi. nas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.